Jakarta, 6 Maret 2025 – PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) dan PT Bank DP Taspen (PT BPR DP Taspen) secara resmi menandatangani Perjanjian Induk Kerja Sama tentang Keanggotaan dalam Layanan Link pada hari Kamis, 6 Maret 2025. Perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem pembayaran digital di Indonesia serta memberikan kemudahan akses layanan keuangan bagi nasabah Bank DP Taspen.
Sebagai perusahaan penyelenggara infrastruktur pembayaran dan lembaga switching dalam Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), Jalin berperan penting dalam memastikan keterhubungan antar – lembaga keuangan di Indonesia. Dengan adanya kerja sama ini, Bank DP Taspen resmi menjadi anggota dalam layanan Link yang memungkinkan nasabahnya menikmati akses lebih luas ke jaringan ATM dan layanan pembayaran lainnya.
Direktur Utama PT Jalin Pembayaran Nusantara menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam mendorong digitalisasi layanan keuangan, terutama bagi nasabah di segmen pensiunan dan pelaku usaha mikro yang menjadi fokus utama Bank DP Taspen.
“Kami percaya bahwa kerja sama ini akan memberikan manfaat besar bagi nasabah Bank DP Taspen dengan memberikan kemudahan transaksi keuangan yang lebih luas, efisien, dan aman. Jalin akan terus mendukung upaya peningkatan inklusi keuangan melalui teknologi pembayaran yang andal,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank DP Taspen mengungkapkan bahwa bergabungnya Bank DP Taspen dalam layanan Link merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah.
“Dengan keanggotaan dalam layanan Link, nasabah kami dapat melakukan transaksi di jaringan ATM yang lebih luas serta menikmati kemudahan dalam layanan pembayaran digital. Ini adalah langkah besar bagi kami dalam mendukung transformasi digital perbankan,” katanya.
Ke depan, PT Jalin Pembayaran Nusantara dan Bank DP Taspen akan terus menjajaki berbagai peluang kerja sama lainnya guna meningkatkan pelayanan serta memperluas akses keuangan bagi masyarakat Indonesia.